Header Ads

5 Fakta Perselingkuhan Kapolsek Kalirejo dengan Istri Bawahan, Terbongkar karena Panggilan 'Sayang'

5 Fakta Perselingkuhan Kapolsek Kalirejo dengan Istri Bawahan, Terbongkar karena Panggilan 'Sayang'


BANDAR LAMPUNG - Kasus perselingkuhan antara Kapolsek Kalirejo dengan istri bawahannya memunculkan sejumlah fakta mengejutkan. Kasus ini terungkap oleh bawahan sang kapolsek sendiri atau suami dari selingkuhannya.

Kapolsek Kalirejo berinisial ES dan berpangkat AKP diciduk anggotanya sendiri saat asyik indehoy di sebuah kamar kontrakan. Kapolsek itu digerebek oleh bawahannya, Bripka FM pada Senin 5 Maret 2018 malam.

Baca Juga : Gadis Kampung Tertipu & Akhirnya Hilang Keperawanan

Kasus ini sudah dilaporkan ke Bidpropam Polda Lampung oleh Bripka FM, yang merupakan suami VK, perempuan yang diselingkuhi sang kapolsek. Dalam laporan bernomor STPL/B-57/III/2018/Yanduan itu disebutkan, AKP ES dilaporkan dengan tuduhan pelanggaran disiplin dan kode etik karena melakukan perselingkuhan dengan seorang bhayangkari.

Baca Juga : Artis Indonesia yang Berhasil Di Rekam Bermain Cinta

DF (30), adik ipar Bripka FM yang menemani pelaporan ke Propam Polda Lampung mengungkapkan sejumlah fakta yang mengejutkan. Berikut ini fakta-fakta dari kasus itu.
                                                                                     

1. Panggilan ‘Sayang’ di WhatsApp

DF mengatakan, perselingkuhan yang berujung pada perzinaan itu mulai terendus oleh Bripka FM yang mencurigai aktivitas istrinya itu saat menggunakan aplikasi WhatsApp.

“Kakak ipar saya ini udah curiga maka dari WhatsApp disadap terus isi WhatsApp itu sudah ada panggilan ‘sayang’ gitu,” katanya.

Baca Juga : Cerita Misteri Aneh Rumah Bordil Super Mewah Di Indonesia


Untuk memastikan bahwa sang istri benar berselingkuh, Bripka FM pun mengadakan penyelidikan pribadi. Berdasarkan hasil penyadapan isi pesan di WhatsApp sang istri, Bripka FM mengetahui bahwa istrinya itu berselingkuh dengan atasannya sendiri.

2. Istri Bripka FM Mengaku Sedang Dinas Luar Kota

Kecurigaan terjadinya kasus perselingkuhan itu semakin kuat saat Bripka FM memergoki sang istri, VK masuk ke dalam mobil AKP ES. Padahal, kata DF, VK mengaku sedang dinas luar kota.

“Dia (Bripka FM) memergoki keduanya (AKP ES dan VK) naik ke mobil kapolsek itu. Padahal, istrinya bilang ada dinas luar kota. Kemudian kakak ipar ngsaya ikutin mobil itu sampai ke kontrakan,” katanya.

Baca Juga : Kumpulan Wanita Seksi, Montok yang lagi Buming Di Indonesia


3. Bripka FM Bersiasat Menjebak AKP ES dan VK

Setelah mengikuti ke rumah kontrakan AKP ES, Bripka FM sempat menunggu hingga dua jam. Di selang waktu itu, Bripka FM sempat bersiasat dengan menelefon AKP ES dan berpura-pura melaporkan ingin melakukan penggerebekan kasus yang sedang ditanganinya. Namun saat dihubungi, suara HP pimpinannya tersebut terdengar bergema.

“Suaranya itu seperti ada di dalam ruangan, setelah itu dia menelefon istrinya, ternyata suara istrinya juga bergema seperti dalam ruangan yang sama. Ya dari situlah ketahuannya,” katanya.

4. AKP ES Pukul Bripka FM saat Digerebek

Bripka FM juga sempat merekam saat dia menggerebek pasangan di luar nikah itu. Dari video berdurasi 15 detik itu, terlihat istri Bripka FM, yakni VK terkejut saat keluar dari pintu kamar. VK yang mengenakan baju dinas ASN dan memegang tas biru langsung menutupi wajahnya yang tersorot kamera. Sementara, suara Bripka FM terdengar memaki sang istri.

Video itu berhenti saat wajah AKP ES terekam kamera. Menurut DF, AKP ES marah lalu membanting ponsel Bripka FM dan memukulnya.

“Waktu mau ambil video itu ES membanting HP kakak ipar saya kemudian memukul bagian dagu kakak ipar saya. Makanya laporan ada dua perselingkuhan dan penganiayaan,” katanya.
                                                                                   

5. Pelaku Terancam Dipecat

Nasib Kapolsek Kalirejo, Lampung Tengah, AKP ES berada di ujung tanduk. Kasus perselingkuhan dengan istri bawahan membuatnya terancam dipecat dengan tidak hormat (PTDH).


Kabid Propam Polda Lampung Kombes Hendra Supriatna mengatakan, semua yang bersangkutan dengan kasus perselingkuhan yang berujung dengan perzinaan itu sudah diperiksa, baik itu pelapor maupun terlapor.

Untuk itu, AKP ES akan segera diproses dengan sidang kode etik profesi. Meski tidak menyebut pasal yang dilanggar, Hendra menegaskan AKP ES diancam PTDH.






No comments

Powered by Blogger.