Header Ads

7 Fakta Mengejutkan Dibalik Kasus Kakak Hamili Adik Kandung di Jambi, Ibu Kandung Bantu Gugurkan Kandungan

7 Fakta Mengejutkan Dibalik Kasus Kakak Hamili Adik Kandung di Jambi, Ibu Kandung Bantu Gugurkan Kandungan

 infoabg18.blogspot.com


Warga digegerkan dengan penemuan jasad bayi yang mengenaskan di Desa Palu, Kecamatan, Muara Bulian, Jampi, pada Rabu (30/5/2018).

Tak lama kemudian, atas penemuan bayi itu akhirnya menguak diduga kasus hubungan sedarah antara kakak adik. Bayi tersebut merupakan hasil hubungan antara AR dan adiknya yang masih mempunyai hubungan sedarah.

Dimana diketahui, mereka memang masih memiliki hubungan darah bahkan satu ibu. Tersangka AR mengaku sempat mengancam dan memaksa adiknya untuk berhubungan intim, menurut penjelasanya kepada wartawan, ia mengaku terpengaruh video porno.


“Saat kita amankan awalnya kedua tersangka menyangkal perbuatan tersebut, namun setelah dilakukan visum mereka tidak dapat mengelak lagi,” Ujar Kasat Reskrim Polres Batanghari Iptu Dimas Arki.

Berikut 7 fakta terkait hubungan sedarah ini :

1. Sempat menyangkal

Ekspos yang dilakukan Satreskrim Polres Batanghari, jasad janin bayi yang ditemukan dengan keadaan mengenaskan tersebut merupakan hasil hubungan gelap oleh sepasang kakak beradik.

“Saat kita amankan awalnya kedua tersangka menyangkal perbuatan tersebut, namun setelah dilakukan visum mereka tidak dapat mengelak lagi,” Ujar Kasat Reskrim Polres Batanghari Iptu Dimas Arki kepada Wartawan.

Dari hasil pemeriksaan pula diketahui yang bersangkutan masih memiliki hubungan darah, (kakak beradik). Mereka memang masih memiliki hububgan darah bahkan satu ibu.

2. Dilakukan berkali-kali

Perbuatan terlarang antara adik dan kakak berinisial AR (18) dan WA (15 )ini dilakukan berkali-kali. Sang kakak pun memaksa adiknya untuk memuaskan hasratnya.

Akibat hubungannya itu, WA hamil dan terpaksa menggugurkan kandungannya. Setelah digugurkan, janin yang berumur 8 bulan itu dibunag ke kebun sawit milik warga. Janin itu diperkirakan sudah dibuang kurang lebih satu minggu sebelum ditemukan warga dalam kondisi mengenaskan.

3. Ancaman dari kakak

Untuk memenuhi hasratnya itu AR mengaku sempat mengancam dan memaksa adiknya. AR mengakui perbuatan yang meyebabkan adiknya hamil hingga 8 bulan itu kepaada wartawan.

“Pertamonyo dia dag mau bang saya pakso samo ancam akhirnya nurut, bahkan sampai berkali-kali,” terang AR.

4. Pengaruh video porno

AR nekat memaksa adiknya untuk berhubungan intim karena dia terpengaruh video porno. Dia juga mengaku melakukan perbuatan itu tanpa sepengetahuan orang tuanya. Bahkan perbuatannya itu dilakukan di rumah.

5. Ibu kandung bantu gugurkan janin

Nah, di balik WA menggugurkan kandungannya secara paksa ada campur tangan ibu kandungnya, AD. Ibunya yang seorang janda mengaku panik dengan anaknya yang hamil. Dia juga malu dengan keberadaan bayi itu nantinya. Maka dari itu, AD memilih untuk melakukan aborsi terhadap bayi yang dikandung anaknya.

6. Awalnya ibu tak tahu hubungan anaknya

Awalnya, si ibu tidak tahu anaknya AR lah yang menghamili WA. Iptu Dimas Arki, Kasat Reskrim Polres Batanghari, menjelaskan masing-masing pelaku ditangkap dalam waktu yang berbeda.


Ibu kandung AD dan anak perempuannya pelaku aborsi WA, diamankan di rumahnnya, saat malam usai jasad janin diketemukan. Sedangkan anak laki-lakinya, AR, diamankan sehari sesudah ditemukan janin tersebut.

7. Pidana yang mengancam

Akibat insiden ini, masing-masing tersangaka akan terjerat pidana. Untuk WA, terkena Pasal 77 ayat A junto Pasal 45 A Undang-undang Perlindungan Anak.

Sedangkan untuk pelaku laki-laki (kakaknya) yang menyetubuhi anak di bawah umur, mendapat jeratan Pasal 81 ayat (3) junto Pasal 76 Undang-undang Perlindungan Anak.

Ancaman menyetubuhi 15 tahun untuk aborsi 10 tahun, sedangkan orang tuanya turut serta Pasal 55.






No comments

Powered by Blogger.