Alamak! Gara-gara Tantang Tuhan di Facebook, 7 Pemuda di Probolinggo Diamankan Polisi
Alamak! Gara-gara Tantang Tuhan di Facebook, 7 Pemuda di Probolinggo Diamankan Polisi
Tujuh terduga pelaku penistaan agama yang diamankan, yakni Ketua Kelompok Al Aziz, Abdullah (24), Kholifin (21), Salim Afandi (24), Abdul Munip (17), Zainullah (26), Mahmud (22), dan Budiono (26) semuanya warga Desa Batur, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo.
Penangkapan tujuh pemuda tersebut setelah polisi menerima laporan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Probolinggo. Mereka ditangkap di rumahnya masing-masing tanpa melakukan perlawanan.
Disinggung apakah MUI akan memaafkan, Amin mengaku hal itu masih akan dikaji bersama pengurus MUI lainnya. “Kami ini hanya utusan MUI, nanti aka nada tindak lanjut lagi,” ucapnya.
Wakapolres Probolinggo, Kompol Ali Rahmat mengaku masih menunggu keputusan MUI apakah akan melanjutkan kasus dugaan penistaan agama atau tidak.
Saat ini, tujuh pemuda tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Probolinggo. Polisi juga mengamankan barang bukti delapan kaus yang tulisannya diduga menistakan agama. Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, polisi memblokir akun Facebook yang bermasalah tersebut.
Post a Comment