Header Ads

Fariz RM Tiga Kali Ditangkap karena Kasus Narkoba


 infoabg18.blogspot.com

Jakarta - Musisi Fariz RM ditangkap personel Polres Metro Jakarta Utara terkait kasus narkoba jenis sabu. Penangkapan ini menambah daftar panjang Fariz RM tersandung kasus narkoba.




Musisi yang terkenal lewat lagu Sakura dan Nada Kasih ini ditangkap di kediamannya, Pondok Aren, Tangerang Selatan pada Jumat 24 Agustus 2018.

Berikut jejak Fariz RM yang tersandung kasus narkoba:

Jumat, 24 Agustus 2018

Polres Jakarta Utara menangkap penyanyi senior Fariz RM terkait narkoba. Fariz RM saat ini masih diperiksa intensif.

"Iya betul," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dihubungi detikcom, Sabtu (25/8/2018).

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari sabu hingga dumolid.


Selasa, 6 Januari 2015

Fariz RM diciduk saat menggunakan narkoba di rumahnya yang berada di Jalan Camar, Sektor 3, Bintaro Jaya sekitar pukul 02.00 WIB.




"Barang bukti satu paket psikotropica jenis heroin, narkotika ganja, beberapa alat isap sabu, bong, alumunium foil dan korek," papar Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, AKBP Hando Wibowo, ditemui di kantornya, pada Selasa 6 Januari 2015.

Fariz RM divonis 8 bulan penjara.

Tahun 2007

Fariz RM terjaring operasi rutin di di kawasan Jl Radio Dalam, pada Minggu 28 Oktober 2007 pukul 05.40 WIB.


Fariz RM ditangkap karena kedapatan kedapatan memiliki 1,5 linting ganja seberat 5 gram yang disimpan dalam bungkus rokok.

No comments

Powered by Blogger.