LANGKAT – Seorang narapidana (napi) di Rumah Tahanan (Rutan) Tanjungpura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, melahirkan bayi perempuan saat hendak upacara HUT Ke-73 Republik Indonesia.
Kepala Sub Seksi Tahanan Rutan Tanjungpura, Iriadi, mengatakan napi bernama Siti Dahroni itu sedang menjalani hukuman penjara selama 9 bulan terkait kasus narkotika.
Bayi yang dilahirkannya sekira pukul 07.15 WIB tersebut dalam keadaan sehat. Kini bayi itu mendapat perawatan para petugas di rutan tersebut.
"Saat hendak berlangsungnya upacara HUT Kemerdekaan Republik Indonesia, napi itu melahirkan bayinya, yang disambut secara suka cita oleh warga binaan yang ada di sana," ujarnya kepada Antara, di Tanjungpura, Jumat (17/8/2018).
Iriadi menjelaskan, bayi yang lahir saat HUT Ke-73 Indonesia itu belum diberi nama oleh ibunya ataupun pihak keluarga.
Sementara itu, pada HUT RI kali ini, 201 napi mendapatkan remisi satu hingga lima bulan serta ada tiga narapidana yang menghirup udara bebas.
Rinciannya, napi menerima remisi satu bulan sebanyak 127 orang, remisi dua bulan 47 orang, remisi tiga bulan 22 orang, remisi empat bulan tiga orang, dan remisi lima bulan sebanyak dua orang.
"Buat yang bebas langsung di HUT Kemerdekaan RI ke-73 kali ini mereka langsung dijemput keluarganya," katanya.
Iriadi juga mengungkapkan sekarang ini kapasitas Rutan Tanjungpura dihuni sebanyak 669 orang, baik yang sedang menjalani tahanan maupun mereka yang sedang menjalani persidangan serta titipan.
"Tentu dengan kondisi ini rumah tahanan Tanjungpura 'over' kapasitas sekarang," ujarnya.
Dalam rangka memeriahkan HUT RI di rutan tersebut, dilaksanakan berbagai perlombaan. Kegiatan itu juga untuk memberikan mereka kesempatan berekspresi dan menyalurkan bakatnya.
Post a Comment