Header Ads

Tim Reskrim Polsek Stabat Amankan Pelaku Jambret


 infoabg18.blogspot.com

Tim Reserse Kriminal Polisi Sektor Stabat yang dipimpin Ipda Mardianto berhasil membekuk satu orang dari dua terduga pelaku jamret jalanan bernama Adi Surya alias Surya (23) warga Jalan Sudirman 54, Kelurahan Perdamaian Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat Sumatera utara, Rabu 8/8/2018) pukul 17.30 wib.




Informasi dihimpun saat itu korban Marhamah (42) warga desa pantai gemi sekitar pukul 17.00 wib, beranjak dari rumah dusun 1 wampu mengendarai sepeda motor hendak belanja ke pasar. Selang 5 menit berlalu tepat di dusun 3 tebasan sepeda motor korban dipepet dua orang pengendara sepeda motor merek Vario BK 5522 RAR," terang Kabag humas Polres langkat kepada wartawan.




Kemudian 2 orang pelaku tersebut tiba-tiba langsung menjamret kalung emas korban dari lehernya. Pejamret tersebut lari tancap gas.
Spontan ibu Marhamah berteriak minta tolong kepada warga sekitar. Warga yang mendengar teriakan tersebut langsung mendekati korban dan mengejar pelaku. Kemudian petugas tiba di TKP.

Naas, pelaku Surya berhasil ditangkap tim reskrim dan langsung menahan tersangka. Saat dilakukan pengggeledahan dari dalam kantong celana pelaku petugas berhasil menyita barang bukti perhiasan kalung emas bentuk rantai seberat 5,74 gram milik korban berikut 1 buah surat pembelian. Kemudian tersangka dibawa ke mapolsek stabat," Ucap AKP Arnold.


Kepada kanit reskrim pelaku mengkakui perbuatannya, korban mengalami kerugian materil Rp 3.093.000. Saat ini pelaku masih ditahan di mapolsek stabat guna proses hukum selanjutnya.


No comments

Powered by Blogger.