Video Duel Siswi SMP Viral di Medsos, Begini Kronologinya
Beredarnya video perkelehian tersebut menjadi perhatian serius pihak SMPN 2 Tanjungpinang dan Dinas Pendidikan (Disdik) Tanjungpinang. Sebab, telah mencoreng dunia pendidikan khusunya di Tanjungpinang.
Informasi yang dihimpun, perkelahian itu terjadi pada tanggal 25 Agustus lalu sepulang sekolah. Perkelahian itu terjadi di luar sekolah, saat kedua siswi berkelahi ditonton dan direkam oleh teman-temannya.
Dua siswi yang terlibat perkelahian itu merupakan siswi kelas IX berinisial Ya dan Sr. Perkelahian itu dipicu karena adanya pemerasan terhadap siswa kelas VII. Kedua siswa terlibat percekcokan yang berujung perkelahian.
Kepala Disdik Tanjungpinang Huzaifa Dadang Abdul Gani mengatakan, setelah perkelahian itu videonya tersebar pada 26 Agustus malam. Mendapat kabar itu, pada 27 Agustus Kepala SMPN 2 Tanjungpinang Hariyana langsung memanggil dua siswi yang berkelahi bersama orangtua masing-masing untuk menyelasaikan masalahnya.
Dadang menyayangkan adanya perkelahian dua siswi tersebut. Dengan kejadian ini mencoreng dunia pendidikan Tanjungpinang. Namun, saat ini masalahya sudah dapat diatasi.
Semua siswi yang terlibat telah diberikan sanksi disiplin. Adapun sanksi yang diberikan adalah semua yang terlibat diisolasi (bukan berarti dipenjara). Pelajar tersebut belajar sendiri di kelas dengan pengawasan khusus oleh gurunya.
"Untuk yang berkelahi isolasinya salama sepekan, yang merekam lima hari, dan penonton tiga hari. Mereka belajar diberikan pengawasan dan pendidikan khusus," kata dia.
Dadan mengimbau, kepada masyarakat yang memiliki video tersebut supaya tidak lagi menyebarluaskan di medsos. Namun apabila masih ada ditemukan di lapangan ada yang menyebarkannya, pihaknya akan melaporkannya.
Dia mengimbau kepada semua pihak guru, kepala sekolah, dan semua sekolah di Tanjungpinang agar meningkatkat pengawasan dan pendidikan karakter anak didik. Kemudian meningkatkan kerjasama dan komunikasi intens dengan orangtua siswa.
"Kita berharap semua masyarakat dan pelajar dapat pembelajaran dengan kejadian ini. Bagi yang memilili videonya supaya idak lagi disebarluaskan karena akan ada sanksinya," kata Dadang.
Terpisah, Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi sudah mendengar kabar perkelahian siswi tersebut. Dia menuturkan, perkelahian itu tidak dibenarkan atau melanggar hukum.
"Kita sudah dengar kejadiannya dan sangat disayangkan sekali. Kita akan kordinasikan dengan pihak sekolah supaya masalahnya diselesaikan," kata Ucok.
Post a Comment