Header Ads

2 Begal Sadis Tewaskan Shanda Ternyata Residivis


 infoabg18.blogspot.com

Bandung - Polisi menembak mati Aminatus Solihin alias Ami (24) dan menangkap Yonas Aditya alias Adit (26). Duet begal sadis yang menewaskan mahasiswi Sekolah Tinggi Teknologi Tekstil (STTT) Bandung, Shanda Puti Denata (23), itu ternyata residivis.




"Pelaku merupakan residivis," ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Umar Surya Fana via pesan singkat, Kamis (6/9/2018).

Umar tak merinci pelaku residivis kasus apa dan keluar penjara kapan. Namun dia menyebut, keduanya dipenjara atas kasus yang berbeda.

"Beda-beda kasusnya dan beda-beda (waktu) penahanannya," kata Umar.

Dia menyebutkan kawanan begal tersebut kerap beraksi di Kota Bandung. "Pemain lama, banyak TKP-nya," kata Umar.




Ami dan Adit ditangkap atas kasus begal sadis terhadap mahasiswi STT Tekstil Bandung. Ami ditangkap lebih dulu di kawasan Jalan Pahlawan Bandung pada Selasa (4/9) malam. Beberapa jam setelahnya atau pada Rabu (5/9) dini hari, polisi berhasil menyergap Adit di Rancamanyar, Kabupaten Bandung.


Namun saat akan ditangkap baik Ami dan Adit, keduanya berusaha kabur dan melawan petugas. Polisi terpaksa menembak keduanya. Ami ditembak di bagian dada hingga tewas sementara Adit ditembak di bagian betis kaki kiri.






No comments

Powered by Blogger.