Header Ads

Perkembangan RI, Proyek Pembangkit Listrik Ramah Lingkungan


Perkembangan RI, Proyek Pembangkit Listrik Ramah Lingkungan

Salah satu upaya Indonesia mencapai target pengurangan emisi gas rumah kaca adalah melalui pembangunan pembangkit listrik ramah lingkungan. Salah satunya keberadaan pembangkit listrik berbasis energi baru dan terbarukan (EBT) seperti tenaga air (PLTA) dan biomassa (PLTBm).




“Saat ini bauran energi pembangkit listrik memang masih didominasi batubara yang boros emisi GRK,” kata Direktur Teknik dan Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Munir Ahmad mengutip laman Antara, seperti dikutip Rabu (15/8/2018).

Bauran energi pembangkitan listrik pada 2017, tercatat jika kontribusi EBT sebesar 12,52 persen. Sementara dalam rencana umum penyediaan tenaga listrik (RUPTL) 2018-2027, kontribusi EBT dalam bauran energi pembangkitan tenaga listrik ditarget naik mencapai 23 persen pada tahun 2025.

Menurut Munir, PLTA khususnya yang bertipe peaker bisa dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan listik dan meminimalkan penggunaan pembangkit berbahan bakar minyak (BBM) pada saat beban puncak.

Salah satu PLTA tipe peaker yang kini sedang dikembangkan adalah PLTA Batang Toru di Tapanuli Selatan yang berkapasitas 4x127,5 MW. PLTA Batang Toru akan memanfaatkan kolam penampung yang tidak luas sehingga tidak akan mengubah bentang alam dan berdampak minimal pada ekosistem yang ada di sekitarnya.

Munir menambahkan, pembangkit listrik berbasis batubara memang masih akan dimanfaatkan namun harus menerapkan teknologi batubara bersih yang lebih rendah emisi GRK terutama pada pembangkit yang sudah mapan seperti di Jawa-Bali. “Ke depan, pembangkit batubara berteknologi lama tidak boleh lagi beroperasi,” katanya.

Sebagai informasi, pada konferensi perubahan iklim di Paris, Perancis tahun 2015, Presiden Joko Widodo menyatakan komitmen untuk mengurangi emisi GRK sebanyak 29 persen dengan upaya sendiri atau 41 persen dengan dukungan Internasional.




Komitmen itu dituangkan dalam dokumen kontribusi Nasional yang diniatkan (Nationally Determined Contributions/NDC) yang menjadi bagian dari traktak pengendalian perubahan iklim global, Persetujuan Paris. Dari target sebanyak 29 persen tersebut, sektor energi berkontribusi sebesar 11 persen.



No comments

Powered by Blogger.