Pengakuan Mengejutkan Pembunuh Wanita yang Tewas di Kamar Mandi Gereja
Pengakuan Mengejutkan Pembunuh Wanita yang Tewas di Kamar Mandi Gereja
Lokasi penemuan jasad tepat di kamar mandi Gereja Sidang Rohul Kudus Indonesia (GSRI) Jalan Kebun Sayur, Gang Pendidikan, Dusun XII, Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa, Deli Serdang. Belakangan, jasad wanita diketahui bernama Rosalia Cici Maretini boru Siahaan.
Kasat Reskrim Polres Deli Serdang, AKP Ruzi Gusman mengatakan, berdasarkan hasil interogasi, Henderson mengaku perbuatannya dilatarbelakangi rasa cemburu terhadap korban. Sebab, korban diketahuinya kembali berhubungan dengan mantan pacar.
Kepada petugas, Henderson juga mengakui setelah membunuh korban, dirinya sempat menyetubuhi korban meskipun tidak bernyawa lagi. Ia lalu meninggalkan korban dengan kondisi bersimbah darah di dalam kamar mandi gereja.
"Atas perbuatannya, pelaku yang kini statusnya sudah menjadi tersangka dijerat Pasal 338 Sub 340 KUH Pidana dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati. Tersangka masih diperiksa intensif di Polres Deli Serdang," katanya.
"Setelah diidentifikasi, korban tewas bernama Rosalia Cici Maretini Boru Siahaan, usia 21 tahun, warga Desa Bangun Sari, Dusun XIV, Salam Tani, Kecamatan Tanjung Morawa," kata Tatan, Jumat, 1 Juni 2018.
Korban ditemukan meninggal dunia dalam kondisi luka robek pada leher diduga akibat benda tajam, dan kepala bagian belakang juga ditemukan luka. Selain menemukan luka di bagian jasad korban, polisi juga menemukan bekas sperma di kelamin korban.
Tidak sampai 12 jam setelah penemuan jasad wanita malang tersebut, pihak kepolisian berhasil menangkap si pembunuh. Pendeta gereja tersebut diamankan di daerah Harjosari, Pancur Batu, setelah petugas selesai melaksanakan olah TKP dan pengumpulan alat bukti.
"Penangkapan kurang lebih enam jam," kata Tatan.
Post a Comment