Jaksa Belum Siap, Tuntutan Kasus Video Porno Bocah Diundur
Berdasarkan jadwal, sidang kasus tersebut seharusnya berlangsung hari ini. Sidang beragendakan tuntutan terhadap para terdakwa.
"Alasan rentut (rencana tuntutan) belum turun dari Kejati kemudian masih koordinasi Kejagung. Dari kejaksaan masih minta petunjuk Kejagung," katanya.
Hal serupa juga berlaku bagi terdakwa lain sekaligus sutradara video porno M Faisal Akbar. Menurut pengacaranya, Ferdi, sidang diundur hingga 7 Agustus 2018.
"Iya sidangnya diundur," kata Ferdi via pesan singkat.
Polda Jabar pada Januari 2018 mengungkap video tak bermoral yang menampilkan adegan intim dilakukan bocah dan perempuan dewasa. Video tersebut beredar di media sosial. Dua video porno itu dibuat M Faisal Akbar (32). Dua video buatannya diduga dijual ke luar negeri.
Keenam tersangka yakni sutradara M Faisal Akbar, dua perempuan pemeran video inisial A dan IQ, dua ibu korban S dan H, serta perekrut pemeran perempuan SM alias Cici. Selain tersangka sejumlah barang bukti juga diserahkan penyidik ke kejaksaan.
Post a Comment