Kasus Foto Dosen Unibraw Diedit Langsing, Pakar: Ini Tindak Pidana
"Tidak sekedar body shaming aja, mungkin malah pelecehan dan mengarah ke pidana ya. Karena bagi sebagian besar perempuan mungkin juga laki-laki, penampilan itu hal yg sensitif," ungkap pakar kecantikan Herwinda Brahmanti saat berbincang dengan detikcom, Jumat (3/8/2018).
Dokter spesialis kulit dan kelamin ini menjelaskan, body shaming adalah bentuk dari tindakan mengomentari fisik, penampilan atau citra diri seseorang. Sedangkan apa yang sudah terjadi pada Pia melebihi itu.
"Body shaming itu mencela atau mengejek fisik seseorang. Tindakan di atas (dosen Pia) bisa dianggap sebagai body shaming. Tapi lebih parah lagi, kalau orang yang melakukan editing itu tidak minta ijin terlebih dahulu ke pemilik foto," lanjutnya.
Bahkan menurutnya, pelaku melakukan tindakan yang tak hanya ceroboh tetapi juga berdampak fatal, meskipun kemudian menyatakan bahwa itu hanya sekadar bercanda.
"Apalagi kita paham betul efek media sosial begitu dahsyatnya. Walaupun banyak orang yang merasa iba dan kasihan kepada korban, tapi efek bullying seperti ini, apalagi di medsos, akan berdampak besar bagi psikis korban," ujar Herwinda.
Ia juga menekankan bahwa tindakan body shaming yang sering dilakukan orang namun jarang disadari, sudah waktunya untuk diakhiri, kendati alasannya hanya bercanda. Sebab tiap orang tentu ingin menjaga penampilannya.
"Nggak usah body shaming, kadang kita bilang 'eh kamu tambah cantik dan seger lho' itu aja dibilang menyindir, apalagi untuk orang-orang yang sebenarnya kurang percaya diri dan sangat merasa minder dengan kekurangannya (misal tubuh gemuk, red)," papar Herwinda.
Dukungan untuk membuat korban agar kembali memiliki rasa percaya diri juga sangat dibutuhkan. Namun kembali lagi Herwinda menegaskan bahwa bicara kecantikan bukan hanya sekadar yang terlihat kasat mata, melainkan inner beauty.
"Kecantikan sesungguhnya itu ada di inner beauty. Apalah arti body seksi dan mulus kalau attitude-nya nggak baik," tutupnya.
Post a Comment