Diduga Mesum, Manajer Hotel di Aceh Dimandikan Air Comberan
Pasangan yang digerebek ini yaitu FSP (34) manajer hotel, dan karyawannya DL (20). Proses penggerebekan berawal dari informasi yang disampaikan karyawan hotel ke masyarakat Desa Ateuk Munjeng (ATM), Baiturrahman, Banda Aceh.
"Berdasarkan pengakuan mereka akan melakukan (hubungan badan) tapi keburu ditangkap warga," kata Kasat Pol PP dan WH Banda Aceh M Hidayat saat dimintai konfirmasi detikcom, Jumat (14/9/2018).
Warga menggeberek pasangan ini pada Kamis (13/9) sore kemarin. Usai diamankan, pasangan ini dimandikan air comberan dan dibawa ke meunasah setempat. Dari keduanya, warga juga menemukan sejumlah kondom.
Setelah dimintai keterangan oleh warga, pasangan tersebut selanjutnya diserahkan ke Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh. Saat diperiksa polisi syariat, keduanya mengaku sudah beberapa kali melakukan hubungan badan.
Saat ini, pasangan ini masih diamankan di Kantor Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh. Petugas juga masih memeriksa sejumlah saksi terkait kasus ini. Jika terbukti mesum, pasangan ini terancam hukuman cambuk.
"Masih kita tahan karena kita masih minta keterangan saksi-saksi," ungkapnya.
Post a Comment